BPH Migas Gelar Operasi Patuh Penyalur di Jawa Barat

Sabtu, 17 Maret 2018 - 19:04 WIB
BPH Migas Gelar Operasi Patuh Penyalur di Jawa Barat
BPH Migas Gelar Operasi Patuh Penyalur di Jawa Barat
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan menggelar Operasi Patuh Penyalur (OPP) di Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Operasi tersebut berlangsung pada tanggal 15, 16 dan 17 Maret 2018.

"Melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai salah satu tugas dari BPH Migas yaitu menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat, untuk itu BPH Migas terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pendistribusian BBM yang salah satunya diwujudkan melalui Operasi Patuh Penyalur," ungkap anggota Komite BPH Migas M Ibnu Fajar dalam siaran pers, Sabtu (17/3/2018).

Ibnu menjelaskan, hal yang menjadi Pertimbangan dilakukan OPP di Jawa Barat kali ini adalah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, berita di media serta hasil verifikasi volume BBM terhadap SPBU atau Penyalur yang diduga melakukan kecurangan atau penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi

Pertimbangan lainnya, kenaikan harga BBM umum jenis pertalite dan pertamax yang menyebabkan semakin melebarnya disparitas harga terhadap premium yang dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat penyelewengan BBM subsidi jenis solar. "Maka itu BPH Migas melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke penyalur," jelasnya.

Ibnu menambahkan, pengawasan secara terus menerus akan dilakukan oleh BPH Migas untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat tetap terjamin serta meminimalkan penyalahgunaan BBM subsidi di tingkat penyalur

Adapun hasil dari OPP yang dilaksanakan di Jawa Barat antara lain, di SPBU No 34 432 13 yang berlokasi di Kabupaten Cianjur terdapat indikasi kecurangan serta pelanggaran. Kecurangan yang dilakukan oleh penyalur ini adalah dengan mengoplos jenis BBM pertamax dengan premium. Kondisi saat ini menerangkan bahwa SPBU 34 432 13 sudah dilakukan tindakan dengan menutup sementara SPBU oleh pihak Kepolisian dan dalam pembinaan PT Pertamina (Persero).

Kemudian, SPBU 34 40 221 yang berlokasi di Kota Bandung ditemukan tidak tersedia pasokan jenis BBM premium. Namun SPBU ini tidak melakukan pelanggaran maupun kecurangan. Sementara, di SPBU 34 40 305 yang berlokasi di Bandung Utara dilakukan penyegelan terhadap salah satu nozzel, dikarenakan belum dilakukan tera oleh Direktorat Metrologi.

"Ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat menjadi hal yang sangat vital dalam menjalankan roda kehidupan, oleh karena itu, BPH Migas tetap konsisten akan mengawal dan mengawasi agar ketersediaan serta pendistribusian BBM bagi masyarakat tetap terjamin," tegas Ibnu.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2728 seconds (0.1#10.140)